Artis Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys. Baru-baru ini polisi mengungkap bukti-bukti yang memperkuat penetapan tersebut.
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, bukti-bukti tersebut berupa dokumen dan elektronik serta kesaksian belasan orang.
Setidaknya ada sembilan bukti dokumen yang telah dimiliki oleh penyidik atas kasus tersebut.
“Sembilan dokumen, yakti bukti transfer uang dari korban, bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer atau pengiriman uang, fotokopi PPJB, tanda bukti pemesanan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2025).
| Baca Juga: Della Puspita Laporkan Pesinetron A atas Dugaan Penipuan Umrah
Selain dalam bentuk dokumen, ada pula bukti digital serta telepon genggam yang telah mereka miliki.
“Lima flashdisk yang berisi dokumen elektronik. Delapan telepon genggam yang memiliki keterkaitan dengan sistem elektronik dalam perkara yang ditangani penyidik,” ungkapnya lebih jauh.
Ada pula bukti dokumen tambahan yang didapat dari bukti elektronik.
“Tiga berkas dokumen hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan,” jelas Kombes Ade Ary lebih jauh.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 13 orang saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, serta pencucian tersebut.
“13 orang saksi telah diperiksa,” teangnya.
Sebelumnya diberitakan, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke pihak berwajib pada 3 Desember 2024.
Tags:Nikita Mirzani Nikita Mirzani kasus Nikita Mirzani pemerasan nikita mirzani reza gladys Reza Gladys