Karena hal tersebut, Reza pun merasa terancam hingga mengalami tekanan mental. Apalagi selama masa tersebut, dia sering di-bully di media sosial.
Akhirnya, Reza Gladys pun menghubungi asisten Nikita, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra. Kemudian sepakat memberikan Rp4 miliar yang ditransfer dua kali.
Atas dasar tersebut, JPU tetap menuntut Nikita Mirzani dengan kurangan penjara 11 tahun dan denda Rp2 miliar.
Sidang akan berlanjut pada Kamis (23/10/2025) dengan agenda pembacaan duplik atau tanggapan balasan dari pihak Nikita. (*)
Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di Instagram, TikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.
Tags:Nikita Mirzani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Reza Gladys