By: Azharul Hakim
21 May 2025

| Baca Juga : Lesti Kejora Melahirkan, Rizky Billar Spill Nama Anak ke Dua

Terancam 10 tahun penjara

Lesti Kejora dilaporkan karena melanggar Pasal 113 Juncto Pasal 9 UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Jika terbukti tanpa izin menggunakan lagu tersebut untuk tujuan non-komersial, ibu dua anak itu terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar.

Namun jika terbukti tanpa izin menggunakan lagu tersebut untuk tujuan komersial, Lesti terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda sebesar Rp4 miliar. (*)

Jangan ketinggalan berita terhangat lainnya di Tabloid Nyata Cetak! Setiap minggunya, kami hadir dengan edisi terbaru yang penuh dengan kisah eksklusif, berita selebriti terkini, dan cerita inspiratif.

Dapatkan Tabloid Nyata Cetak dengan mudah! Klik link di sini untuk pemesanan via marketplace. 

Tags:

Leave a Reply