By: Nadiah Sekar Ayuni
21 February 2025

Hal tersebut bermula pada 2024 ketika Della membantu A dengan mengumpulkan jamaah umrah dan DP sebesar Rp390 juta.

Sayangnya menjelang keberangkatan ada banyak hal yang berubah. Hal tersebut membuat jamaah umrah geram dan memutuskan untuk membatalkan ibadah mereka.

Merasa bertanggung jawab, Della pun mengganti uang para jamaah. Sayangnya pesinetron A masih belum bisa mengganti uang tersebut.

Awalnya Della Puspita dan suami menunggu pesinetron A untuk membayar ganti rugi tersebut hingga 31 Januari 2025. Namun karena tidak kunjung mendapat kabar, akhirnya mereka memutuskan untuk melaporkannya. (*)

Tags:

Leave a Reply