By: Farah Yumna
20 October 2024

Seungri eks Big Bang. Foto: Dok. Xports News

Seungri eks Big Bang. Foto: Dok. Xports News

Pada 2019 lalu, nama Seungri terseret dalam skandal terbesar dunia industri hiburan Korea Selatan, yakni Burning Sun.

Mantan anggota Big Bang itu dinyatakan terlibat dalam tindak prostitusi, penyebaran video hubungan intim secara ilegal, kekerasan fisik, hingga penggelapan dana. Atas semua kesalahannya, Seungri dijatuhi hukuman 3 tahun penjara dan denda KRW 1,1 miliar pada 2021.

Dia kemudian mengajukan banding dan pengadilan mengurangi hukumannya menjadi 18 bulan. Seungri resmi bebas pada Februari 2023.

Choi Jong Hoon eks FT Island

Choi Jong Hoon eks FT Island. Foto: Dok. Newsis

Choi Jong Hoon eks FT Island. Foto: Dok. Newsis

Kasus kejahatan seksual dari idol yang satu ini masih berkaitan dengan Burning Sun. Choi Jung Hoon menjadi salah satu anggota ruang obrolan grup yang beranggotakan Seungri dan solois Jung Joon Young.

| Baca Juga : Jin BTS Comeback, Siapkan Album Solo pada November 2024

Jong Hoon dilaporkan pernah memerkosa wanita mabuk secara berkelompok dengan Joon Young. Mereka kemudian merekamnya secara diam-diam dan membagikannya ke ruang obrolan grup.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman 2,5 tahun penjara. Ditambah dengan sesi penyuluhan tentang kekerasan seksual selama 80 jam dan larangan bekerja di bidang yang berkaitan dengan anak-anak dan remaja selama 3 tahun. Dia kemudian bebas pada akhir 2021.

Himchan eks BAP

Himchan eks BAP. Foto: Dok. Yonhap News

Himchan eks BAP. Foto: Dok. Yonhap News

Tags:

Leave a Reply