| Baca Juga : Lagi-lagi Fariz RM Ditangkap Polisi Gegara Narkoba
Menurutnya, Fariz RM hanya menjadi korban dalam dugaan penyalahgunaan narkoba kali ini. Namun dalam dakwaan Fariz justru terlibat sebagai pengedar narkotika.
“Karena dia sebagai korban obat-obatan terlarang, secara hukum diatur, kalau korban obat terlarang, direhablitisi. Tapi kenapa sAmpai kita sidang begini, itu karena dituduhkannya sebagai pengedar,” ujar Griffinly, Kamis (19/6/2025).
“Namun, kenapa ini sampai kita sidang seperti ini, karena memang dia dituduhkannya sebagai pengedar, ikut dalam pengedaran obat-obat terlarang yang merusak generasi bangsa, padahal kan tidak seperti itu,” lanjut Griffinly. (*)
Tags:Artis Narkoba Fariz RM Fariz RM dipenjara Fariz RM Narkoba Pengadilan Negeri Jakarta Selatan