Polisi membongkar sebuah rumah di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Surabaya lantaran dijadikan sebagai pabrik narkoba. Di dalamnya terdapat jutaan pil berbagai jenis.

Dari temuan pabrik narkoba tersebut, polisi juga mengamankan dua tersangka, yakni ADH, warga Puri Kalitengah, Sidoarjo dan MY, warga Pacar Kembang, Tambaksari, Surabaya. Keduanya merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas pada 2023 dan 2022.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, mengungkapkan terbongkarnya pabrik narkoba di Surabaya ini bermula dari penangkapan ADH di kawasan Perumahan Mentari Surabaya pada, Rabu (15/5). Dia diamankan berserta barang bukti 9 kilogram sabu dan 2.894 butir ekstasi yang disimpan di dalam rumah kontrakannya.

| Baca Juga: Ramalan Hard Gumay, Bakal Ada Lagi Artis Terjerat Kasus Narkoba

Dari hasil pengembangan, penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jawa Timur (Jatim) mendapati sebuah gudang di kawasan Ampel. 

Gudang itulah yang digunakan untuk menyimpan narkoba terdiri dari  5,7 juta butir pil LL alias pil koplo dan 1 juta butir pil carnophen siap edar. Di mana barang bukti itu berasal dari hasil produksi di sebuah rumah di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.

“Dari semua pil yang disita penyidik Ditreskoba ada 6.780.000 pil narkoba berbagai jenis,” katanya saat konferensi pers, Rabu (20/5).

Tak berhenti di situ, polisi juga berhasil mengamankan MY, yang berperan untuk memproduksi narkoba di kawasan Kertajaya tersebut. “Dari hasil penangkapan MY ini baru kemudian terungkap adanya home industry yang rekan-rekan datangi di TKP ini,” jelasnya.

| Baca Juga: Selebgram Adelia Putri, Si Ratu Narkoba Divonis 5 Tahun Penjara

Sementara, Ditreskoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, menjelaskan MY menyewa rumah tersebut atas perintah WD (DPO). Di mana  MY mulanya mengontrak rumah di kawasan Kertajaya itu untuk produksi kopi.

“Tersangka ADH awalnya mengenalkan MY kepada seorang DPO inisial WD untuk menerima hasil produksi (narkoba) dari home industri rumah kontrakan di Kertajaya berua Pil Carnophen dan pil berlogo LL sesuai dengan petunjuk WD,” kata Robert.

MY sendiri sudah memproduksi narkoba di rumah tersebut sejak enam bulan lalu. Dia dibantu oleh lima orang, yang sampai sekarang masih diperiksa oleh polisi terkait perannya selain membantu produksi.

Tags:

Leave a Reply