By: Nadiah Sekar Ayuni
19 December 2024

Selain itu, menurutnya hakim dalam persidangan telah menilai bukti yang dibawa Baim Wong sudah sesuai dengan ketentuan. Pengacara lain tidak berhak menilainya.

“Karena pada saat proses pembuktian dikonfrontir, betul tidak ini data dari kamu. Saya gak perlu teruskan sampai mendalam. Cukup sampai situ, data itu dibenarkan dalam persidangan. Karena telah diakui dalam persidangan, itu adalah bukti yang sempurna,” ungkapnya. (*)

Tags:

Leave a Reply