“Mungkin dia saat itu kelelahan. Merasa keadaan darurat, kemungkinan dia menyuntikkan anestesi tapi kelebihan dosis atau bagaimana kita tidak tahu. Tapi pihak keluarga menampik kalau korban bunuh diri,” lanjut Susyanto.
Sebelumnya, tiga hari setelah Aulia berpulang, Undip juga menyampaikan hal serupa.
Dalam siaran pers Nomor 647/UN7.A/TU/VIII/2024, pihak kampus menyatakan mahasiswi yang bersangkutan pernah mempertimbangkan untuk berhenti karena sakit. Tetapi dia mengurungkan niat lantaran berstatus sebagai penerima beasiswa.
Sempat ada juga kabar yang menyebut Aulia pernah menyampaikan keinginan untuk mengundurkan diri kepada ibundanya karena tidak kuat menjalani PPDS. Tetapi Susyanto enggan memberikan jawaban terkait hal tersebut.
| Baca Juga : Begini Isi Diary Dokter PPDS Undip Sebelum Bunuh Diri
“Itu kan juga viral. Tapi kami hanya akan buka informasinya secara terang benderang kepada pihak penegak hukum. Kalau kami sampaikan pada media, takutnya akan menjadi fitnah,” katanya.
Sementara itu, Kemenkes mengeluarkan surat keputusan untuk menghentikan Prodi Anestesi Fakultas Kedokteran Undip di RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk sementara waktu.
Lembaga pemerintah itu berjanji akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mencari tahu kebenaran soal perundungan di lingkup dokter residen. (*)
Tags:Anestesi Aulia Risma Lestari Dokter bunuh diri Dokter Spesialis Anestesi Dokter Undip PPDS PPDS Anestesi Undip Sakit Syaraf Kejepit Undip Universitas Diponegoro