By: Alva Reza
19 July 2024

Hetty Koes Endang menanggapi somasi terbuka dari pencipta lagu ‘Kasih’, Richard Kyoto. Melalui, President HKE Management, DR. Ir. Yusuf Faishal MSc. MBA, Hetty memberikan klarifikasi soal tuduhan ubah lirik, nama penulis dan pendistribusian DVD dalam konsernya di Malaysia pada 2015 lalu.

Menurutnya, pelantun Tenda Biru itu hanya melakukan apa yang diminta oleh penyelenggara. Sehingga, ia merasa bahwa penyanyi tidak memiliki urusan dengan pencipta lagu.

“Penyanyi hanya bertugas sesuai kontrak, menyanyikan lagu-lagu yang diminta panitia sesuai dengan lirik yang disediakan oleh panitia, sering dibantu dengan membaca promoter,” ujar Yusuf Faishal.

| BACA JUGA : Hetty Koes Endang Disomasi Pencipta Lagu ‘Kasih’ Richard Kyoto

“Penyanyi tidak ada urusan dengan komposer/pencipta lagu,” imbuhnya.

Pihak Hetty Koes Endang lantas menolak dianggap bertanggung jawab dalam pengubahan lirik dan nama penulis yang ada di dalam DVD konser Satu Suara Volume 2 di Malaysia. Menurutnya, itu sepenuhnya menjadi kesalahan pihak panitia konser dan publisher DVD tersebut.

“Jika terdapat kesalahan lirik dan kesalahan pencetakan, nama pencipta lagu, adalah tanggung jawab pihak panitia (Siti Nurhaliza Production dan Universal Music (Malaysia) dan pihak Publisher (Luncai Emas San. Bhd). Bukan tanggung jawab penyanyi,” tutur Yusuf Faishal.

Selain itu, pihak Hetty Koes Endang juga menjelaskan, bahwa royalti konser dan ditribusi DVD dikelola oleh panitia. Itu menurutnya menjadi tanggung jawab organisasi yang menaungi acara tersebut.

| BACA JUGA : Usai Disomasi, Kotak Justru Luncurkan Lagu Lama Versi Akustik

“Demikian pula halnya jika konser tersebut direkam dan dimasukkan dalam CD/DVD untuk dijual. Pemilihan lagu dan lirik yang dimasukkan dalam CD/DVD adalah berurusan dengan organisasi yang sama (Compass, MACP dan WAMI),” ujar Yusuf Faishal.

“Penyanyi tidak bertanggung jawab terhadap usaha perekaman tersebut, bahkan layak mendapat royalti,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam somasi terbuka yang dilayangkan pada Selasa (16/7), Richard Kyoto memberi waktu 7×24 jam kepada Hetty Koes Endang untuk memberikan tanggapan atas somasi tersebut.

Tags:

Leave a Reply