Heboh di media sosial, sebuah foto yang memperlihatkan poster dengan gambar 15 polisi yang bertugas di Polrestabes Medan, bertuliskan Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal tersebut pun memancing berbagai respons dari masyarakat terkait status belasan polisi tersebut.
Polda Sumatera Utara (Sumut) segera memberikan keterangan terkait tersebarnya foto poster 15 polisi berstatus DPO itu. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, 15 personel tersebut sudah diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Bukan DPO, mereka sudah di-PTDH semua,” terang Hadi, Rabu (19/6).
Tak disebutkan apa saja kasus yang membuat belasan polisi tersebut mendapat sanksi PTDH. Hadi hanya menyebutkan, jika belasan polisi itu telah melanggar berbagai kode etik Polri.
| BACA JUGA : Pasangan Polisi Jadi Tersangka Penipuan, Janjikan Korban Masuk Kepolisian
Selain itu, ia juga berkata bahwa pihaknya tidak akan melindungi perilaku menyimpang apa pun yang dilakukan oleh anggotanya, dan senantiasa bersedia memberikan tindakan tegas.
“Terkait berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri,”ujar Hadi. “Polri tidak melindungi setiap perilaku menyimpang yang dilakukan anggotanya,” imbuhnya.
Dalam unggahan akun Instagram Fakta Medan, disebutkan bahwa 15 anggota polisi tersebut terlibat dalam sebuah perampokan yang terjadi pada tahun 2022. Kabid Humas Polda Sumut waktu itu, AKBP Sonny W Siregar, mengonfirmasi bahwa para polisi itu memang terlibat dalam kasus tersebut.
“Sebanyak 15 oknum anggota Polrestabes Medan, Sumatra Utara, kini berstatus buron dalam kasus perampokan bermodus jual beli sepeda motor secara cash on delivery (COD) yang terjadi pada 2022,” tulis keterangan dalam unggahan Fakta Medan.
| BACA JUGA : Puluhan Kali Nipu Restoran, Turis Asal Pakistan Diringkus Polisi
“Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, mengatakan bahwa para anggota polisi ini terlibat dalam perampokan tersebut,”imbuh akun tersebut.
Sementara itu, menurut Fakta Medan, terungkapnya 15 pelaku bermula dari penangkapan tiga anggota Polrestabes Medan, yakni Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar. Saat tertangkap, ketiganya lalu mengungkap seluruh komplotan polisi yang terlibat dalam perampokan.
Meski telah diberikan sanksi PTDH, belum jelas apakah status terbaru 15 pelaku tersebut sudah ditangkap atau masih buron.
| BACA JUGA : Tragis! Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto, Ini Kronologinya
Nama-nama polisi yang berstatus DPO itu yakni Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha, Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Muladi, Brigadir Refandi, Briptu Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang, dan Brigadir Rudianto Ginting. (*)
Tags:15 polisi dpo 15 polisi medan dpo Kasus Perampokan Perampokan Libatkan Polisi polisi dpo Polrestabes Medan Polri