Kini Nimas melaporkan teman semasa SMP-nya itu ke Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (17/5/2024) malam.

“Malam tadi membuat laporan dan setelah itu langsung dimintai keterangan, dari hasil keterangan korban kami langsung lidik,” kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon kepada wartawan. (*) 

Tags:

Leave a Reply