Jika target pekerjaan tidak tercapai, mereka akan disiksa dengan cara dipukul hingga disetrum aliran listrik.
“Bahkan diancam diambil organ tubuhnya manakala target yang diberikan oleh para kartel atau bandar ini tidak bisa terpenuhi,” kata Budi Gunawan saat menggelar konferensi pers di Gedung VVIP Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Selasa, 18 Maret 2025.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa paspor para WNI ini juga diambil oleh perusahaan tempat mereka bekerja. Selain itu, para WNI juga dilarang berkomunikasi, termasuk dengan keluarga mereka. (*)
Tags:Budi Gunawan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi wni disandera di myanmar wni disekap di myanmar wni disiksa di myanmar