By: Azharul Hakim
18 December 2024

“Bahwa dua orang anak yang bernama Rayden dan Aisya di dalam Pengasuhan Penggugat dan memberikan akses Tergugat,” lanjut putusan tersebut.

Selain itu, Edward Akbar juga memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah anak setiap bulannya.

“Bahwa nafkah anak dikabulkan sebesar Rp 6.000.000 (enam juta rupiah) per bulan untuk dua orang anak dengan kenaikan setiap tahunnya sebesar 10 persen,” bunyi putusan tersebut lebih lanjut. (*) 

Tags:

Leave a Reply