Untuk sidang selanjutnya, pihak pengadilan akan kembali melakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak. Jika termohon hadir, maka akan dilakukan mediasi. Namun jika terus-terusan mangkir tanpa alasan yang jelas, hakim bisa menjatuhkan putusan secara verstek.
Putusan verstek adalah putusan yang dijatuhkan apabila termohon tidak hadir dan tidak mengirim kuasa hukum sebanyak dua kali berturut-turut meski sudah dipanggil secara patut.
| Baca Juga : 17 Tahun Menikah, Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg
Keberadaan Jule saat ini tidak diketahui. Wanita berusia 25 tahun itu menghilang dari media sosial setelah perselingkuhannya dengan seorang mahasiswa sekaligus petinju bernama Safrie Ramadan terungkap.
Terakhir ia aktif di Instagram saat merilis klarifikasi pada akhir Oktober lalu. Dalam pernyataannya, ia menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, suami, dan anak-anaknya.
“Dari hati yang paling dalam, saya meminta maaf kepada orang tua saya, Daehoon, anak-anak saya, keluarga besar, teman-teman, dan brand karena telah mengecewakan dan menimbulkan ketidaknyamanan,” tulis Jule.
Sementara Daehoon juga telah merilis pernyataan di akun Instagram pribadinya. Ia meminta agar publik ikut menjaga agar tiga anaknya tidak mengetahui masalah yang menimpanya. (*)
Tags:Jakarta Selatan Jule Julia Prastini Na Daehoon Pengadilan Agama
