NYATA MEDIA — Masih ingat insiden Jin BTS dicium paksa perempuan paruh baya tahun lalu? Kasus tersebut kini memasuki babak baru. Pelakunya, wanita berinisial A, didakwa atas pelecehan seksual.
Menurut laporan The Korea Times pada Senin (17/11), kantor Kejaksaan Distrik Timur Seoul mendakwa A atas tuduhan tuduhan pelecehan seksual, sesuai Undang-Undang Kasus Khusus tentang Hukuman Kejahatan Seksual.
Meski dinyatakan bersalah atas kasus itu, wanita asal Jepang berusia 50 tersebut tidak ditahan.
| Baca Juga : Komentar Jin BTS soal Idol K-Pop Harus Kurus Picu Perdebatan
Kasus itu bermula dari sebuah acara fan meeting yang digelar di Jamsil Indoor Stadium, Seoul, pada 13 Juni 2024.
Dalam acara itu, Jin menyapa kembali penggemar yang telah setia menantinya saat wajib wiliter.
Acara itu juga dimeriahkan dengan sesi berpelukan. Sebanyak 1.000 penggemar yang beruntung bisa memeluk idol berusia 32 tahun tersebut.
| Baca Juga : Suami Dirahasiakan, Kim Ok Vin ‘Arthdal Chronicles’ Pamer Foto Pernikahan
Namun, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mencium leher Jin BTS. Aksinya itu menuai kritikan dari sesama penggemar.
Foto : X
Yang bikin ARMY makin berang, A membuat postingan di media sosial. Menuliskan, “bibirku menyentuh lehernya. Kulitnya terasa sangat lembut”.
Setelah kejadian itu, polisi menerima pengaduan dari salah satu netizen melalui Pusat Pengaduan Nasional Korea Selatan.
Tags:Idol Kpop Jin BTS
