NYATA MEDIA — Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba. Tidak lagi sekadar pengguna, mantan suami Irish Bella itu diduga terlibat dalam peredaran sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Namun, tim kuasa hukumnya mencium sejumlah kejanggalan.
Pengacara Ammar, John Matias, menjelaskan pada Januari 2025 kliennya yang saat itu sedang berada di dalam sel mendadak dipanggil petugas.
“Waktu itu Ammar di dalam sel, tiba-tiba dipanggil. Setelah dipanggil, di ruangan sudah ada pihak Polsek dan lima orang yang ditangkap. Salah satu dari mereka menunjukkan barang bukti yang katanya berasal dari Ammar,” terang John pada Jumat (17/10/2025).
| Baca Juga : Adik Ammar Zoni Protes Kakak Dipindahkan ke Nusakambangan
Ammar sendiri mengaku tidak mengenal kelima orang tersebut. Namun, keterangan dari salah satu terduga pelaku justru dijadikan dasar tuduhan terhadap Ammar.
“Itu yang jadi perdebatan kusir, karena barang bukti itu bukan diambil dari Ammar, bukan tertangkap tangan. Harusnya kalau memang benar, kamar Ammar juga ikut digeledah,” tegasnya.
Kejanggalan lainnya yakni dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut Ammar tidak didampingi pengacara.
| Baca Juga : Diisukan Putus, Erika Carlina Unggah Story di IG Bareng DJ Bravy
“Padahal Ammar sudah meminta didampingi pengacara, tapi malah tidak diberikan. Justru ditekan, dibilang tidak usah pakai pengacara karena hanya formalitas dan efek jera,” ungkap Jon.
Jon juga menemukan indikasi adanya permintaan tertentu dari oknum dalam proses hukum tersebut.
“Dalam tanda kutip, ada yang bilang ‘nanti kamu kasih ini supaya perkara nggak dilanjutkan’. Nah, di situ keanehannya,” ujarnya.
| Baca Juga : Dinda Azani-Eza Gionino Duet Lagi lewat Sinetron ‘Dusta di Balik Cinta’
Tags:Ammar Zoni narkoba