NYATA MEDIA — Aktor Atalarik Syach menjalani pemeriksaan di Polres Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (17/9/2025). Dia ditemani kuasa hukumnya, Sofyan.
Pemeriksaan dilakukan karena adanya laporan dugaan perusakan pagar dan pecurian di tanah yang dulu sempat disengketakan dengan Dede Tasno.
Sofyan menegaskan, kliennya tidak bermaksud merusak pagar pembatas tersebut. Dia hanya ingin merapikannya.
Di sisi lain, Atalarik mengaku pagar yang terbuat dari seng itu pernah melukai keponakannya. Maka dari itu tukang kebunnya berinisiatif untuk merapikannya.
| Baca Juga: Perseteruan Tanah Atalarik Syach dan Dede Tasno Berakhir Damai, Ini Detail Kesepakatannya
“Keponakan saya sudah ada yang kena tiga jahitan gara-gara memang nggak man. Karena memang masih mindahin barangnya saat bulan Mei itu,” ujarnya di Polres Cibinong.
“Itu (pagar) jatuh di area main anak gitu. Jadi ya ada yang bekerja di situ, ambil inisiatif saja (untuk merapikan). Saya juga nggak menyuruh,” lanjutnya.
Pagar tersebut dipasang saat proses eksekusi pada Mei 2025 lalu. Namun karena angin kencang, akhirnya pagar itu roboh. Saat kejadian, Atalarik tidak ada di tempat.
Namun saat roboh, tidak ada tindakan apa pun dari pemasang pagar hingga beberapa hari berlalu.
| Baca Juga: Kasus Vape Ilegal, Jonathan Frizzy Cerita Hidup Hancur dan Penyakit yang Diderita
Lebih lanjut lagi dia menjelaskan, pagar baru sudah dipasang oleh pihak Dede Tasno. Pagar seng lama pun masih ada di sana.
Pria 52 tahun itu pun merasa heran dengan laporan perusakan dan pencurian pagar yang diajukan oleh kuasa hukum Dede Tasno.
Tags:Atalarik Syach Dede Tasno Polres Cibinong Sengketa Tanah