Keluhan ini menjadi sorotan, mengingat sistem manajemen royalti yang masih dianggap belum optimal. AKSI mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam memperbaiki tata kelola royalti, termasuk meningkatkan transparansi dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Negara (LMKN).
“Kami berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap sistem distribusi royalti agar para pencipta lagu mendapatkan haknya secara adil,” tutup Piyu.
Dengan perkembangan terbaru ini, polemik royalti di industri musik Indonesia tampaknya masih akan terus berlanjut, menunggu bagaimana langkah hukum selanjutnya dari Agnez Mo serta respons dari pihak-pihak terkait dalam upaya reformasi sistem royalti di tanah air. (*)
Tags:Agnez Mo AKSI Ari Bias Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia Kasus Royalti Lagu Ari Bias Piyu Padi