NYATA MEDIA — Taeil eks NCT menjalani sidang banding perdana atas kasus pemerkosaan di Pengadilan Tinggi Seoul, Rabu (17/9).
Sebelumnya, mantan idol K-Pop berusia 31 tahun itu divonis hukuman 3 tahun 6 bulan dalam sidang yang digelar pada 10 Juli 2025.
Taeil bersama dua pelaku lainnya, yakni Lee dan Hong, menghadiri sidang banding mengenakan pakaian tahanan berwarna cokelat.
Pria bernama lengkap Moon Taeil itu mengungkapkan penyesalannya yang mendalam. Ia menyatakan akan bertobat dan menyesali perbuatannya seumur hidup.
| Baca Juga : Taeil eks NCT Ajukan Banding Atas Hukuman Kasus Pemerkosaan
“Saya mengakui semua kesalahan saya dan menyesalinya. Saya tahu bahwa luka yang dialami korban tidak bisa sembuh dengan kata-kata atau tindakan apa pun. Namun demikian, dalam kesempatan ini, saya meminta maaf dengan tulus,” ujarnya.
Taeil mengaku telah menyadari semua kesalahannya setelah melihat kondisi korban dan keluarganya hancur. Dia berjanji akan hidup dengan jujur dan tidak akan melakukan kejahatan lagi.
“Saya akan menjalani sisa hidup saya dengan penyesalan atas rasa sakit yang tidak terobati yang saya timbulkan akibat tindakan bodoh saya,” tuturnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Lee dan Hong. Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada korban.
| Baca Juga : Taeil eks NCT Dihukum 3,6 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan
“Meskipun korban telah memaafkan saya, setiap hari saya semakin menyadari betapa besarnya kesalahan yang saya lakukan,” kata Lee.
Pengacara Taeil mengatakan bahwa hukuman 3 tahun 6 bulan terlalu berat dan tidak adil. Mengingat kliennya sudah berdamai dengan korban dan tidak memiliki catatan kriminal.
Selain itu, aksi pemerkosaan yang dilakukan juga tidak direncanakan sejak awal.
Di sisi lain, jaksa masih menuntut hukuman 7 tahun penjara. Meski sudah berdamai, namun kejahatan para pelaku dinilai terlalu parah.
| Baca Juga : Dikeluarkan dari NCT, Taeil kini Bekerja Paruh Waktu di Restoran
Pengadilan rencananya akan mengumumkan putusan untuk sidang banding pada 17 Oktober 2025 pukul 14:30 waktu Korea Selatan.
Sementara itu, Taeil, Lee, dan Hong, dinyatakan bersalah telah memerkosa seorang wanita China yang sedang mabuk pada 13 Juni 2024.
Mereka melanggar Undang-Undang Khusus tentang Hukuman Kejahatan Kekerasan Seksual. Terkhusus, pasal quasi rape (pemerkosaan dalam kondisi korban tidak sadar atau tidak mampu melawan).
Selain dijatuhi hukuman penjara, mereka juga diharuskan mengikuti program perawatan khusus pelaku kekerasan seksual selama 40 jam, larangan bekerja di sektor pekerjaan yang berhubungan dengan anak-anak dan remaja selama 5 tahun, serta informasi pribadinya akan diungkap ke publik. (*)
Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di Instagram, TikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.
Tags:Kasus Pemerkosaan NCT Taeil