By: Alva Reza
17 July 2024

| BACA JUGA : Penerbangan Qatar Airways Alami Turbulensi, 12 Orang Terluka

Ia menuntut ganti rugi uang sekitar USD1,5 juta (Rp24,1 miliar) kepada pihak maskapai JetBlue. Itu karena ia sebelumnya telah mengeluarkan biaya untuk perawatan medis secara mandiri. Selain itu ia juga melakukan tes diagnostik dan pengobatan.

Itu untuk mengantisipasi perlunya perawatan di masa mendatang terkait cedera yang dialaminya. Juga untuk memastikan apakah luka tersebut akan bersifat permanen atau bahkan menyebabkan cacat permanen. (*)

Tags:

Leave a Reply