| Baca Juga : Donald Trump Menang, Elon Musk Dapat Jabatan Departemen Efisiensi
“SH dibawa ke RS Mitra Keluarga, sedangkan CK dibawa ke RS Mayapada. Namun, nyawanya tidak tertolong,” jelas Kompol Zainur.
Lebih lanjut, MA adik dari CKT menelepon 112, kemudian diteruskan ke Polsek Sukomanunggal dan Tim Inafis Polrestabes. Setelah itu dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Beberapa barang bukti yang diamankan, satu buah pisau dapur yang masih terdapat bercak darah, satu tas dan jaket.
Akibat aksinya itu, AAS dijerat dengan pasal Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman kurungan seumur hidup. (*)
Tags:Kapolsek Sukomanunggal Kompol Zainur Rofiq lansia membacok adik pembunuhan keluarga pembunuhan sukomanunggal surabaya pembunuhan surabaya