By: Nadiah Sekar Ayuni
16 October 2024

Beberapa harta Sandra Dewi disita karena diduga mendapat aliran dana dari kasus korupsi PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.

Padahal menurut pengakuannya di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta pada 10 Oktober 2024, harta yang disita tersebut merupakan hasil kerjanya sendiri.

2 Unit Apartemen

Aset Sandra Dewi yang disita adalah dua unit apartemen miliknya. Dalam pengakuannya, dua unit apartemen yang disita itu adalah pemberian PT Paramount Serpong.

“Apartemen yang disita itu hasil dari kerjaan saya sebagai brand ambassador, dikasih dua unit apartemen. Saya gak tahu harganya karena saya dikasih,” jelasnya.

| Baca Juga: Tak Pernah Dapat Nafkah, Ini Sumber Kekayaan Sandra Dewi

“Ketika itu saya menjabat sebagai brand ambassador dan Direktur Komunikasi PT Paramount Serpong pada tahun 2014-2015. Dan dikontrak saya dengan PT Paramount Serpong, terlihat di situ, mereka memberikan saya dua apartemen,” lanjutnya.

Sejumlah Perhiasan

Perhiasan hasil endorse yang di unggah di Instagram (Foto: Instagram/sandradewi88)

Perhiasan hasil endorse yang di unggah di Instagram (Foto: Instagram/sandradewi88)

Aset lain milik pribadi yang ikut disita pengadilan dan diklaim sebagai hasil kerja sendiri adalah sejumlah perhiasan.

Aktris 41 tahun tersebut mengatakan perhiasan tersebut hasil kerja sama dengan beberapa toko perhiasan sebagai seorang brand ambassador.

“Ada tiga brand yang meng-endorse saya, saya bisa membuat perhiasan sesuai yang saya mau bentuknya, warnanya, dan saat disita penyidik, toko-toko emas ini mempertanyakannya,” akunya. 

Tags:

Leave a Reply