By: Azharul Hakim
16 August 2024

“Polres Bogor langsung membawa korban tersebut ke dokter untuk melaksanakan visum, lalu dilakukan pemeriksaan, keadaannya sangat trauma,” katanya.

Tak hanya Intan, anak mantan atlet Anggar itu juga mengalami trauma mendalam akibat KDRT yang dilakukan Armor Toreador.

| Baca Juga : Motif Armor Toreador Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila

Bahkan, anak Cut Intan Nabila yang berusia 4 dan 6 tahun sampai takut bertemu dengan laki-laki.

“Bahwa kami menjaga traumatik dari anak-anak korban karena informasi yang kami dapat dari luar sekitar dengan ART bahwa anak-anak korban sangat takut ketemu sama laki-laki,” kata Rio.

Armor dijerat pasal berlapis

Kini, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Hal itu berdasarkan tiga alat bukti,  mulai dari dokumen pernikahan Armor Toreador dengan Intan Nabila hingga rekaman CCTV.

Pertama, tersangka dijerat pasal kekerasan fisik dalam rumah tangga atau KDRT Pasal 44 Ayat 2 UU No 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kedua, tersangka dijerat pasal kekerasan terhadap anak dan penganiayaan Pasal 351 KUHP. (*)

Tags:

Leave a Reply