By: Azharul Hakim
15 November 2025

“Nanti kami konfirmasikan. Konfirmasikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Erika mengaku hamil di luar nikah lewat podcast YouTube Deddy Corbuzier pada Jumat (18/7/2025). Saat itu, aktris berusia 31 tahun tersebut merahasiakan sosok ayah biologis dari anaknya yang disebut baby andrew.

Tak lama dari pengakuan mengejutkan itu, DJ Panda mengaku sebagai anak biologis baby Andrew. Bahkan, dia sempat berniat mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menikahi Erika. Namun, Erika memutuskan membatalkan rencana tersebut.

Pembatalan sepihak itu membuat Panda sakit hati hingga melakukan pengancaman yang berujung pada laporan polisi pada Sabtu (19/7/2025).

| Baca Juga : Lagi Ditahan, Nikita Mirzani Promosi Produk saat Video Call di Rutan

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, awalnya Erika mengetahui adanya dugaan pengancaman itu dari salah satu anggota grup fanbase DJ Panda.

“(Dalam grup fanbase itu) terlapor mengirimkan pesan melalui Whatsapp yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (25/7/2025).

“Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya,” lanjutnya.

Selain pengancaman, DJ Panda juga disebut menyebarkan data pribadi Erika di dalam grup yang sama.

“Selain itu, dalam grup tersebut DJ Panda menyebut Erika sebagai seorang psikopat serta menyebarkan data pribadi korban, termasuk tempat kelahiran dan foto ultrasonografi (USG),” kata Ade Ary. (*)

Tags:

Leave a Reply