By: Azharul Hakim
15 August 2025

Nikita Mirzani kembali menjalani sidang dugaan kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (14/8/2025). Kali ini, agendanya pemeriksaan saksi.

Para saksi yang dihadirkan di antaranya Asisten Rumah Tangga (ART) Nikita Mirzani, dr. Amira Farahnaz atau dikenal sebagai Dokter Detektif alias Doktif, dan Tim marketing PT Bumi Parama Wisesa, Bambang Sumanto.

Nikita sendiri didakwa memeras Reza Gladys sebesar Rp 4 miliar sebagai uang tutup mulut untuk ulasan produk skincare.

Berdasarkan keterangan saksi tersebut, ada sejumlah fakta menarik yang terungkap.

| Baca Juga : Riwayat Transaksi Dibeberkan di Persidangan, Nikita Mirzani Ancam Somasi BCA

Bayaran Endorse Rp10 Miliar

Tim marketing PT Bumi Parama Wisesa, Bambang Sumanto, mengaku memberikan harga khusus pembelian unit rumah empat lantai untuk Nikita Mirzani di Nava Park, BSD, Tangerang. Nikita Mirzani mendapat diskon Rp10 miliar untuk rumah seharga Rp 40 miliar itu.

Potongan dengan jumlah sekian itu diberikan karena Nikita ikut mempromosikan alias endorse properti tersebut.

“Iya, ada (promosi) diposting di YouTube. Terus, karena masih waktu itu masih baru launching, didiskon kurang lebih sekitar Rp10 miliar,” kata Bambang.

Karena mendapat potongan, rumah yang dibeli Nikita sejak 2023 itu bernilai Rp 33,5 miliar dengan skema 17 kali cicilan.

| Baca Juga : Nikita Mirzani Laporkan Hakim dan Jaksa ke KPK Terkait Dugaan Suap

Dugaan Suap untuk Cicilan Rumah

Namun dari sekian cicilian itu, kata Bambang, perusahaannya telah menerima pembayaran dari rekening atas nama Reza Gladys sebesar Rp2 miliar.

“Waktu itu disampaikan bahwa akan ada pembayaran dari salah satu temannya Ibu Nikita,” jelas Bambang.

Fakta ini selaras dengan kesaksian Reza Gladys di sidang sebelumnya. Istri Attaubah Mufid tersebut mengaku pihak Nikita melalui asistennya, Mail Syahputra, meminta Rp2 miliar untuk ditransfer ke PT Bumi Parama Wisesa. Sementara Rp 2 miliar sisanya diminta cash. Di sisi lain, Nikita membantah pernyataan itu dalam sidang sebelumnya.

Punya Anak Asuh

Dalam persidangan itu juga terungkap bahwa Nikita Mirzani memiliki anak asuh yang dibiayai selama bertahun-tahun.

Menurut Asisten Rumah Tangga (ART), Ati Sumiarti, sebagian uang dari hasil endorse disalurkan kepada anak-anak asuhnya.

| Baca Juga : Nikita Mirzani Menangis Karena Sidang Terpaksa Dihentikan

Selain sedekah ke anak asuh, Nikita Mirzani juga sering mebantu orang-orang yang membutuhkan.

“Setahu saya Madam (Nikita Mirzani) itu sering membantu orang. Yang nggak dikenal sama yang dikenal juga sering dibantu. Misal, ada ojol yang datang ke rumah. Bayar ongkosnya sedikit, langsung dikasih gede. Ada juga, ketemu ojol lain yang motornya jelek dibeliin baru,” ujar Ati kepada majelis hakim.

Bayaran Manggung Rp125 Juta

Setelah persidangan, Nikita Mirzani menyatakan kekecewaannya lantaran pihak BCA membeberkan riwayat transaksinya selama ini.

“Saya kecewa banget rekening koran saya diobrak-abrik. Padahal di situ jelas ada pembayaran dari (film) ‘Comic 8’, endorse,” jelasnya usai persidangan.

“Saya kan juga off air, nyanyi. Seperti teman-teman media tahu, saya suka ke luar kota untuk nyanyi. Cuma 45 menit, bayaran saya Rp125 juta,” lanjutnya. (*)

Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di InstagramTikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.

Tags:

Leave a Reply