Salah satu pembelian yang paling mencolok adalah tanah dan bangunan di kawasan Senayan Residence, Jakarta Selatan. Properti tersebut dibeli menggunakan dana dari PT Quantum Skyline Exchange, perusahaan yang terkait dengan Harvey.
| Baca Juga : Suami Korupsi, Harga Koleksi Tas Sandra Dewi Ini Bikin Melongo!
Selain itu, ia juga diketahui membeli properti di Kompleks Perumahan Green Garden, Jakarta Barat, pada tahun 2021. Semua properti ini didaftarkan atas nama dirinya sendiri.
Dalam persidangan, Harvey Moeis tidak mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut. Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi pada tanggal 22 Agustus 2024.
Meski sebelumnya Sandra sempat menyatakan bahwa tas-tas mewah yang ia miliki adalah hasil endorse, fakta persidangan menunjukkan hal yang berbeda. (*)
Tags:Harvey Moeis Harvey Moeis dan Helena Lim Harvey Moeis Korupsi Harvey Moeis Sidang Harvey Moeis Tersangka Kekayaan Harvey Moeis Sandra Dewi Suami Sandra Dewi Suami Sandra Dewi Korupsi Timah Kasus Timah Korupsi