By: Azharul Hakim
15 July 2025

Jonathan Frizzy mengalami masalah kesehatan di tengah kasus hukum yang menjeratnya. Selain ambeien, pria yang akrab disapa Ijonk itu disebut terindikasi kanker stadium awal.

Kuasa hukum Ijonk, Lamgok Heryanto Silalahi, menjelaskan indikasi itu perlu didalami lebih lanjut melalui pemeriksaan menyeluruh.

“Jadi indikasi kanker itu tetap ada, itu perlu pengecekan lebih lanjut. Kami harus sampaikan bahwa kami percaya pada proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Tangerang,” katanya pada Senin (14/7/2025).

| Baca Juga : Segera Disidang, Jonathan Frizzy Ditahan di Lapas Tangerang

Ijonk ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran vape berisi liquid mengandung etomidate. Sebelumnya, ia ditangkap pada Minggu (4/5/2025) pukul 17.00 WIB di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Meski demikian, mantan suami Dhena Devanka itu tidak ditahan dan hanya dikenai wajib lapor. Sebab, Ijonk masih menjalani pemulihan setelah operasi ambeien.

Setelah kondisi kesehatannya stabil, aktor berusia 43 tahun itu dilakukan penahanan mulai Jumat (11/7/2025) di Polres Bandara Soekarno-Hatta, lalu dipindahkan di Lapas Pemuda Kota Tangerang, pada Senin (14/7/2025).

| Baca Juga : Ditanya soal Kasus Jonathan Frizzy, Sikap Ririn Dwi Ariyanti Dikritik

“Jadi diperiksa di RS Siloam itu karena ada pendarahan dari bekas pasca-operasinya ke IGD yang mana menurut IGD kalau dilihat dari badannya enggak terlihat karena itu kan penyakit dalam,” papar Lamgok.

“Jadi makanya diperiksa lagi secara intensif, hasilnya bagaimana nanti mungkin dari pihak dokter lapas gitu,” tambahnya.

Lamgok menyampaikan kliennya dalam kondisi mental yang terguncang setelah resmi ditahan. Terlebih dalam keadaan sakit ambeien.

“Apalagi kondisi kesehatannya belum pulih. Tentunya perlu mendapat perhatian, makanya sekarang lagi dilakukan pengecekan baik secara mental maupun fisik,” katanya.

Tags:

Leave a Reply