By: Nadiah Sekar Ayuni
15 February 2025

Lolly sempat dibawa ke rumah aman milik pemerintah, tapi kabur pada Kamis (9/1/2025). Sempat menginap di Rumah Sakit Polri, akhirnya gadis itu dibawa ke rumah aman milik swasta di Jawa Barat.

Di sisi lain, Vadel saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut per Kamis (13/2). Dia dijerat Pasal 76D Pasal 81 ayat 1 UU Perlindungan Anak dan terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara. (*)

Tags:

Leave a Reply