Menurut laporan media Korsel, Yonhap, Yoon Suk Yeol mengatakan dia telah membuat keputusan untuk mengikuti pemeriksaan untuk mencegah pertumpahan darah.

“Saya memutuskan untuk menanggapi CIO. Saya tidak menerima legalitas investigasi tersebut tetapi mematuhinya untuk mencegah pertumpahan darah yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Melansir dari Reuters, pihak berwenang kini memiliki waktu 48 jam untuk menginterogasi Yoon Suk Yeol. Kemudian harus mengajukan surat perintah baru untuk menahan Yoon Suk Yeol hingga 20 hari atau membebaskannya.

Presiden Korea Selatan itu terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup jika terbukti bersalah melakukan pemberontakan. (*)

Tags:

Leave a Reply