Sementara itu dijelaskan oleh Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar, Nanang Irawan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya pada awak media, Rabu (15/1).

Sebelumnya diberitakan, Sandy Permana ditemukan bersimbah darah pada Minggu pagi (12/1). Dia ditusuk oleh tetangganya setelah memberi makan hewan ternaknya.

| Baca Juga: Nanang Irawan Diburu Polisi, Terduga Pembunuh Sandy Permana

Sebelum dibawa ke rumah sakit, Sandy sempat menyebut pelaku penusukannya adalah seseorang yang disebut Gimbal.

Di kawasan rumahnya di Perumahan TNI/Polri RT 05 RW 08, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Gimbal merujuk pada Nanang Ismail.

Keduanya diketahui sempat cekcok dalam rapat RT pada Oktober 2024. Sempat dikira sudah berdamai, kasus penusukan tersebut justru terjadi. (*)

Tags:

Leave a Reply