Setelah terseret kasus pemerkosaan, kini Jay-Z kembali menghadapi gugatan lain dari Rymir Satterthwaite yang mengaku sebagai anak biologisnya.
Sebelumnya, kasus paternitas itu sudah memasuki proses praperadilan di Camden County, New Jersey pada tahun 2012.
Gugatan itu awalnya diajukan oleh Wanda, ibu Rymir, yang menuliskan dalam sebuah pernyataan bahwa dia pernah berhubungan seksual dengan rapper tersebut pada tahun 1992, menurut laporan Daily Mail.
Saat itu, Wanda masih berusia 16 tahun dan Jay-Z 22 tahun. Dia juga sedang menjalani hubungan dengan pria lain, Robert Graves. Kemudian Rymir lahir pada tahun 1993.
Akhirnya, Wanda meminta pengadilan untuk melakukan tes DNA kepada Shawn Corey Carter alias Jay-Z dan Robert. Hasil tes tersebut mengungkapkan bahwa Robert ternyata tidak memiliki hubungan biologis dengan Rymir.
| Baca juga: Aktor ‘Wicked’, Jonathan Bailey Ngaku Gay Tapi Ingin Punya Anak
Namun, tim kuasa hukum Jay-Z saat itu bersikeras agar kliennya dibebaskan untuk melakukan tes DNA dengan alasan tidak memiliki properti di negara tersebut.

Pernyataan tertulis Wanda (Foto: Doc. Rymir Satterthwaite/Daily Mail)
Kemudian pengadilan membatalkan kasus tersebut karena pada saat itu Rymir telah berusia lebih dari 18 tahun.
Pengadilan juga memutuskan bahwa kasus tersebut harus diadili berdasarkan hukum New Jersey, yang menyatakan bahwa usia orang tua adalah 23 tahun. Sedangkan Wanda masih berusia 16 tahun saat mengandung.
Diketahui, Wanda meninggal dunia pada 2019 dan telah memberikan hak asuh Rymir kepada Dr. Lilie Coley di tahun 2011.

Rymir Satterhwaite (kiri) dan Jay-Z (Foto: DailyMail dan Wire Image)
Anak di Luar NIkah Jay-Z Kasus Jay Z Kasus Paternitas Pemerkosaan Jay-Z Rymir Satterthwaite