By: Azharul Hakim
14 November 2024

| Baca Juga : Kyuhyun ‘SuJu’ Respon Rumor Kencani Laki-laki

Selama ini, Korea memang memiliki peraturan tersendiri perihal merokok. Negara yang memiliki populasi 51,74 juta jiwa tersebut telah menetapkan area merokok di setiap wilayah negara.

Korea Selatan juga menetapkan bahwa bekas atau puntung rokok harus dibuang ke tempat sampah agar tidak menjadi sampah di jalanan.

Selain itu, puntung rokok tersebut juga dapat menimbulkan bahaya kebakaran jika tidak padam dengan benar. Hyun Wook pun dijatuhi hukuman denda atas pelanggaran tersebut. (*)

Tags:

Leave a Reply