Sesudah mengetahui fakta itu, LK langsung menginterogasi NR sambil merekamnya. Baby sitter asal Ngawi itu mengaku sudah memberikan obat kepada EL sejak 2023.
Ketika diinterogasi pengasuh anak tersebut mengaku nekat memberi obat itu supaya tidak repot menyuapi EL dan mempermudah pekerjannya.
Orang tua korban akhirnya melaporkan NR ke Polda Jatim pada 30 Agustus 2024. Kemudian dalam perkembangannya polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
Sementara itu Kombes Farman Dirreskrimum Polda Jawa Timur mengatakan, bahwa NR sudah ditahan. “Iya sudah kami tahan,” kata Farman. (*)
Tags:babysitter babysitter surabaya Balita Surabaya obat penggemuk surabaya