Nasib pilu dialami balita di Surabaya, Jawa Timur. Bocah yang masih berusia dua tahun itu dicekoki obat penggemuk oleh babysitter atau pengasuh selama hampir satu tahun.
Peristiwa yang dialami balita itu disampaikan oleh ibunda korban lewat unggahan di media sosial pribadi di Instagram pada 6 Oktober 2024 lalu.
Dalam unggahan yang beredar, Linggra memperlihatkan dua jenis pil berwarna biru dan oranye dalam sebuah botol obat.
| Baca Juga : Kondisi Terkini Bayi 19 Bulan di Malaysia yang Kena Kanker Ovarium
Setelah dicek, ternyata pil tersebut adalah obat penggemuk dan penambah nafsu makan anak.
“Ini tuh deksametason dan pronicy, obat keras untuk kalangan dewasa, apa jadinya jika diberikan kalau diminumkan ke baby,” kata Linggra melalui laman Instagram-nya, @linggra.k dikutip detikcom atas izin yang bersangkutan, Senin (14/10/2024).
Peristiwa ini terjadi di akhir Agustus 2024. Kala itu Linggra menemukan gelas anaknya berisi serbuk.
| Baca Juga : Penemuan Potongan Tubuh Pendaki Gunung Everest yang Hilang 100 Tahun
Lantaran curiga, dia kemudian memeriksa laci milik suster si anak dan ditemukan pil penggemuk tersebut.
Dia mengaku lengah dan tidak menyadari anaknya yang gemuk ternyata hasil dari perbuatan berbahaya yang dilakukan oleh pengasuh. Ketika melakukan pemeriksaan ke dokter, sang anak memiliki hormon kortisol yang sangat rendah.
LK menyebut, baby sitternya itu memberikan obat sudah hampir setahun terakhir. Dampak pemberian obat itu, membuat buah hatinya mengalami gangguan kesehatan dan hormon pertumbuhannya.
| Baca Juga : Badai Milton Terjang Florida, Kecepatan Angin Hingga 205 Km per Jam
Tags:babysitter babysitter surabaya Balita Surabaya obat penggemuk surabaya