By: Farah Yumna
14 September 2024

Direktur Operasional RS Kariadi, Mahabara Yang Putra, menyampaikan hal serupa. Pihaknya mengaku ikut bertanggung jawab atas semua yang terjadi pada tenaga kesehatan di lingkungan rumah sakit.

“Kami tidak lepas dan ikut bertanggung jawab dalam proses pendidikan anestesi. Kiranya ini menjadi momentum RSUP Kariadi untuk mengevaluasi dan menjadikan hal ini sejarah agar kita bisa mencetak tenaga kesehatan yang baik. Kami mohon maaf,” katanya.

Sementara itu, aksi perundungan yang dialami oleh dokter Risma salah satunya adalah pembayaran iuran sebesar Rp 20-40 juta setiap bulan di luar biaya pendidikan untuk keperluan senior. (*)

Tags:

Leave a Reply