By: Azharul Hakim
14 August 2024

“Ada bukti komunikasi antara saksi AD dan tersangka AP yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang ditujukan ke saksi AD,” kata Ade kepada wartawan, Rabu (14/6).

Penyebar lainnya ditangkap

Polisi juga telah menahan tersangka yang diduga menyebarkan video asusila anak David eks Naif, Selasa (30/7) lalu.

MRS (22) dan JE (35) yang menjadi tersangka penyebar video tersebut, telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

| Baca Juga : Instagram Audrey Davis Menghilang Imbas Video Syur Beredar

Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

AP merekam diam-diam

Video asusila Audrey Davis bersama AP dibuat 19 Desember 2022. Video tersebut diambil AP secara diam-diam tanpa sepengetahuan Audrey Davis.

Diambil di rumah AP kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, proses perekaman video asusila tersebut telah beberapa kali dilakukan.

“Tersangka AP tidak bekerja. Proses pembuatan video perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP. (*)

Tags:

Leave a Reply