Penyebar lainnya ditangkap
Polisi juga telah menahan tersangka yang diduga menyebarkan video asusila anak David eks Naif, Selasa (30/7) lalu.
MRS (22) dan JE (35) yang menjadi tersangka penyebar video tersebut, telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
| Baca Juga : Instagram Audrey Davis Menghilang Imbas Video Syur Beredar
Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
AP merekam diam-diam
Video asusila Audrey Davis bersama AP dibuat 19 Desember 2022. Video tersebut diambil AP secara diam-diam tanpa sepengetahuan Audrey Davis.
Diambil di rumah AP kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, proses perekaman video asusila tersebut telah beberapa kali dilakukan.
“Tersangka AP tidak bekerja. Proses pembuatan video perekaman ini sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP di rumah tersangka AP. (*)
Tags:Anak David Naif Audrey Davis Audrey Davis Viral kasus Audrey Davis Video Audrey Davis video syur Audrey Davis