Dalam melancarkan aksinya, Ijonk membuat grup percakapan WhatsApp bernama ‘Berangkat’ yang beranggotakan BTR, EDS dan tersangka lain yakni ER.
| Baca Juga : Fakta-fakta Kasus Vape Ilegal yang Menjerat Jonathan Frizzy
“Untuk peran Jonathan Frizzy, pertama dia adalah orang yang berkomunikasi dengan bandarnya, yaitu EDS dalam pembawaan cartridge pod dari Malaysia ke Indonesia,” ungkap Kombes Ronald dalam konferensi pers di kantornya, Senin (5/5/2024).
Ijonk menggunakan grup tersebut untuk memberikan informasi mulai dari tiket keberangkatan hingga tempat penginapan.
Yang tidak kalah penting, mantan suami Dhena Devanka itu ikut memastikan keamanan pasokan barang saat tiba di Indonesia, khususnya dari pengecekan Bea Cukai Bandara Internasional Soetta.
“Di situ disiapkan tiket untuk keberangkatan dari Malaysia-Jakarta. Jonathan Frizzy menginformasikan tempat menginap di Kuala Lumpur. Jonathan Frizzy juga melakukan pengontrolan,” ucap Ronald. (*)
Tags:Jonathan Frizzy Jonathan Frizzy tersangka Jonathan Frizzy vape Kasus Jonathan Frizzy