By: Farah Yumna
14 April 2025

“Apabila dalam waktu 2×24 jam yang bersangkutan tidak menghadap, maka kami akan teruskan ke proses hukum untuk laporan kepolisian,” jelasnya.

Sejauh ini baru dua akun yang disomasi. Namun, tidak menutup kemungkinan akan ada akun-akun lain yang juga pernah melayangkan komentar hinaan turut dilaporkan.

Abidzar Al Ghifari menyatakan bahwa somasi yang dilakukannya telah disetujui oleh Umi Pipik.

| Baca Juga : Tangisan Bahagia Riyuka Bunga, Akhir dari Rumah Tangga Penuh Luka

“Alhamdulillah Ummi menyerahkan semuanya ini keputusannya kepada saya. Karena yang namanya anak, pas tahu ibunya dicemooh sama orang, dicaci maki sama orang enggak mungkin kita diem,” ujarnya.

Menurut putra mendiang ustad Jefri Al Buchori (Uje) itu, langkah hukum yang dia ambil merupakan bentuk bakti kepada ibundanya. Sebuah keputusan terbaik untuk menanggapi hinaan yang berlebihan.(*)

Tags:

Leave a Reply