By: Azharul Hakim
13 December 2024

Kasus jual beli bayi di Yogyakarta akhirnya terungkap. Dalam kasus itu, polisi telah menangkap dua tersangka, yaitu JE (44) dan DM (77). Kedua pelaku berprofesi sebagai bidan.

Kedua pelaku beraksi di salah satu rumah bersalin Tegalrejo. DM adalah bidan sekaligus pemilik rumah bersalin tersebut. Sementara JE, warga Sleman, merupakan bidan yang bekerja di rumah bersalin milik DM.

Berdasarkan buku catatan milik pelaku yang berhasil diamankan polisi, keduanya telah melakukan aksi jual beli bayi sejak tahun 2010. Selama 14 tahun, sebanyak 66 bayi telah dijual oleh keduanya.

| Baca Juga : Profil Clara Shinta, Selebgram yang Menyoroti Polemik Gus Miftah

“Modusnya adalah mencari para adopter atau orang yang akan mengadopsi. Pasangan yang berminat untuk mengadopsi melalui yang bersangkutan,” ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam jumpa pers, Kamis (12/12/2024).

“Para tersangka ini menerima atau mengambil anak dari wanita atau ibu yang menyerahkannya. Kemudian, anak tersebut dirawat, dan selanjutnya diumumkan melalui media sosial bahwa mereka mencari orang tua yang ingin mengadopsi bayi tersebut,” tambah Endriadi.

Dari 66 bayi yang telah dijual tersebut, 28 anak laki-laki, 36 perempuan, dan dua lainnya tidak memiliki keterangan jenis kelamin.

| Baca Juga : Crazy Rich Monica Soraya Adopsi 13 Anak Berujung Depresi

DM dan JE menjual bayi dengan harga bervariasi, di mana anak laki-laki dihargai lebih mahal dibandingkan perempuan. Bayi-bayi itu dijual ke berbagai daerah di Indonesia, seperti Papua, NTT, Bali dan Surabaya.

“Data terakhir yang kami dapatkan, untuk bayi perempuan harganya Rp 55 juta, sedangkan bayi laki-laki berkisar antara Rp 60 juta hingga Rp 65 juta,” ungkapnya.

JE dan DM ditangkap pada Rabu (4/12) lalu. Saat itu, polisi juga mengamankan bayi perempuan usia 1,5 bulan yang hendak dijual.

| Baca Juga : Kucing Prabowo, Bobby Kertanegara Dapat Mainan Baru dari Kedubes Tiongkok

Tags:

Leave a Reply