By: Azharul Hakim
13 November 2024

Kini, Iptu Muh Idris dimutasi sebagai perwira utama (pama) bagian SDM Polres Konawe Selatan. Dia digantikan oleh Ipda Komang Budayana yang ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh.) Kapolsek Baito.

| Baca Juga : Kasusnya Mirip Supriyani, Guru di Wonosobo Ini Dipolisikan Wali Murid

Sementara itu, Aipda Amirudin ditarik dari jabatan Kanit Reskrim. Dia akan digantikan oleh Aiptu Indriyanto yang sebelumnya menjabat Ka SPKT 3 Polsek Palangga Polres Konsel.

Kapolri Ancam Pecat Polisi yang Minta Uang Damai

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan segan memecat anggotanya, apabila terbukti ada permintaan uang damai pada kasus Supriyani.

Pernyataan tersebut diungkapkannya saat menjawab pertanyaan anggota DPR dalam rapat dengar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (11/11/2024).

“Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp 50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat,” tegas Sigit. (*)

Tags:

Leave a Reply