Sementara itu, Bonang menekankan pelaku penembakan terhadap pemulung tersebut akan diproses secara hukum yang berlaku. “Saat ini Polisi Militer (Pom) TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku,” kata Bonang.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan korban, peristiwa penembakan itu terjadi di kawasan kompleks rumah dinas TNI AU di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Palu Selatan pada Kamis (11/07)) sekitar pukul 17.00 Wita.

| Baca Juga: Warga Bali Dianiaya Polisi, Dapat Ancaman Penembakan

Kejadian itu bermula ketika J bersama temannya ingin mencari kardus dan botol bekas namun dihadang oleh petugas yang saat itu tengah berjaga. Korban tidak menghiraukan penjaga tersebut dan tetap memaksa masuk ke dalam komplek.

Tak berlangsung lama, seorang oknum TNI AU kemudian keluar dengan membawa senapan angin dan langsung menembak korban yang mengenai bagian pinggang sebelah kiri.

“Pas kena (peluru) berasa semua di badanku,” ujar J kepada wartawan di RS Samaritan Palu dikutip dari Detik, Jumat (12/07). (*)

Tags:

Leave a Reply