By: Azharul Hakim
13 June 2024

Polisi menyebut tersangka kasus pemerasan dan pengancaman, AP (29) mengaku sempat sakit hati usai diberhentikan sebagai sekuriti oleh Ria Ricis. Terlebih lagi saat dihentikan, tersangka diduga mengalami ekonomi sulit sehingga membuatnya nekat melakukan hal tersebut.

“Kami tanya ke Kasubdit, pelaku ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6).

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan pelaku juga beberapa kali mengambil foto dan video pribadi Ria Ricis melalui CCTV rumah selama masih bekerja sebagai sekuriti.

| Baca Juga : Pelaku Pemerasan Ria Ricis Diringkus Polisi

Selain itu, pelaku mengakses dokumen pribadi mantan istri Teuku Ryan yang tertinggal di ponsel. Padahal, Ade Ary mengatakan ponsel tersebut diserahkan Ricis kepada pelaku untuk kepentingan pekerjaan.

“Jadi saat bertugas sebagai sekuriti atau satpam, dikasih handphone sama korban untuk dipakai bekerja namun masih ada data-data pribadi di sana,” jelasnya.

Ade Ary mengatakan foto dan video yang diambil pelaku dari kamera pengawas (CCTV) dan ponsel itulah yang kemudian digunakan untuk mengancam dan meretas Ria Ricis.

| Baca Juga : Ria Ricis Lapor Polisi Usai Diancam dan Diperas Rp300 Juta

Namun demikian, kata dia, pemerasan tersebut belum sampai dituruti Ricis karena langsung melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.

Ricis telah membuat laporan ke polisi setelah dirinya menerima ancaman dan pemerasan senilai Rp300 juta, Senin (10/06) malam.

Ancaman dan pemerasan itu membuat Ricis merasa sangat dirugikan. Terlebih lagi karena ternyata oknum yang mengancam mantan istri Teuku Ryan ini juga menghubungi keluarga dan juga keluarga.

“Di sini saya sangat merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Dan bukan ke saya aja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen, bahkan keluarga, orang-orang terdekat juga jadi kena imbasnya,” terang Ricis saat ditemui wartawan.

| Baca Juga : Impian Tercapai! Oki Setiana Dewi dan Ria Ricis Bangun TK

Ancaman ini diakui oleh Ricis telah ia alami selama 5 hari belakangan. Sedangkan untuk detil ancaman apa yang dialaminya, Ricis memilih untuk tidak bersuara dan menyerahkan kasusnya diurus pada pihak berwajib.

Pelaku akhirnya diringkus polisi Senin 10 Juni 2024 . Kini pelaku berinisial AP (29) ini diamankan di Mapolda Metro Jaya. Pelaku AP digiring ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan.

“Pada tangga 10 Juni 2024 Senin, pukul 01.20 WIB, tim penyidik ​​berhasil melakukan upaya paksa penangkapan Tersangka AP di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jaktim,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6) seperti dikutip dari detik.com (*)

Tags:

Leave a Reply