Mantan artis kolosal, Sekar Arum Widara, terlibat peredaran uang palsu. Akibat ulahnya, wanita yang diduga eks bintang sinetron ‘Angling Dharma’ berusia 40 tahun itu diamankan polisi.
Pelaku diamankan saat membelanjakan uang palsu miliknya di Lippo Mall Kemang, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (2/4/2025).
“Kami menangkap pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB dengan lembaran pecahan uang senilai Rp223,5 juta, ” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, Minggu (13/4).
| Baca Juga : Tangisan Bahagia Riyuka Bunga, Akhir dari Rumah Tangga Penuh Luka
Kasus ini bermula saat Sekar Arum melakukan pembayaran dengan uang palsu di Hypermart. Di sana, pelaku berhasil melakukan aksinya.
Pada hari yang sama, Sekar mencoba lagi melakukan transaksi pembelian di toko yang sama, namun di kasir yang berbeda.
Kecurigaan kasir yang kedua muncul saat memeriksa uang dengan alat deteksi sinar UV. Hasilnya, uang tersebut terindikasi palsu.
| Baca Juga : Selain Titiek Puspa, 6 Artis Ini Pernah Alami Pendarahan Otak
“Pada saat melakukan pembayaran kasir melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan,” ujarnya.
Setelah itu, pelaku keluar dari toko swalayan tersebut dan berpindah ke toko Az.ko. Saat itu, mantan artis tersebut kembali melakukan transaksi menggunakan uang palsu tersebut.
“Kemudian tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain yaitu az.ko pada saat melakukan transaksi dengan uang cash tersangka memberikan uang 11 lembar uang palsu ke kasir az.ko dan dicek ternyata palsu,” ungkap Iptu Teddy.
| Baca Juga : Via Vallen Mengeluh Kulit Beruntusan Usai Liburan, Alergi Terik Matahari?
Tags:Angling Dharma bintang sinetron Peredaran uang palsu Sekar Arum Widara