“Ini dilakukan untuk merusak reputasi saya agar kalah dalam pemilu, dan jelas itu tidak berhasil,” ujarnya menambahkan.

Kasus itu bermula saat Trump dituntut dengan 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis pada bulan Maret 2023.

Pemalsuan itu disebut untuk menutupi pembayaran yang dilakukan Michael Cohen, mantan pengacara Trump, kepada bintang film dewasa Stormy Daniels sebesar USD 130 ribu atau Rp2,1 miliar.

Jika pengusaha itu kalah dalam pemilihan Presiden pada November lalu, dia akan menghadapi hukuman penjara maksimal empat tahun. Namun, kini Trump telah dibebaskan dari hukuman meski status bersalah tetap berlaku. (*)

Tags:

Leave a Reply