Menyedihkan memang, ditengah kasus mafia tanah yang harus ditangani, Nirina Zubir harus menghadapi kenyataan pahit sang ayah meninggal. Dikabarkan dalam kasus mafia tanah itu, Nirina mengalami kerugian sampai Rp 17 miliar, dan menjadikan asisten rumah tangga Riri Khasmita menjadi tersangkanya.
Kasus ini bermula ketika ia memberikan kepercayaan penuh kepada Riri terkait surat tanah milik orang tuanya pada tahun 2017. Asisten rumah tangganya itu , secara diam-diam mengubah kepemilikan tanah atas nama dirinya, dibantu oleh dua notaris. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 6 surat tanah dirubah kepemilikannya dimana sebagian diagunkan ke bank dan sisanya dijual untuk bisnis ayam beku yang telah memiliki 5 cabang. (*)
Tags:kabar duka mafia tanah Nirina Zubir Zubir Amin