By: Nadhirul
3 December 2020

Seperti diketahui, Taylor Swift dan Scooter Braun berkonflik karena hak milik karya-karya Taylor. Pelantun Red itu tidak memiliki kendali atas master rekaman album-albumnya.

Baca juga: Ellen Page Putuskan Jadi Laki-Laki!

Menurut ketentuan kesepakatan Swift dengan Big Machine pada 2005, label memiliki hak atas rekaman miliknya, sebagaimana standar untuk sebagian besar persetujuan label dan artis. Selama bertahun-tahun Taylor juga mencoba untuk mendapatkan kendali atas master rekaman tersebut.

Ia juga berusaha untuk menjadikan permintaan tersebut sebagai bagian dari kesepakatan baru. Namun usaha tersebut gagal. Kini label rekaman Big Machine telah dibeli oleh Scooter Braun sebesar USD 300 juta (Rp 4,2 triliun). Kepemilikan tersebut juga mencakup karya-karya para artis Big Machine, seperti Taylor Swift. (*)

Tags:

Leave a Reply