By:
Farah Yumna
12 November 2024
Tiga tuntutan ditangguhkan dengan syarat harus mengikuti pelatihan khusus. Sementara kasus penyebaran rumor palsu, kini telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Salah satu pelaku yang melakukan tindakan perundungan online atau cyberbullying dengan cara menyebarkan informasi palsu dan ancaman pembunuhan telah dideda KRW 3 juta (Rp 33 juta).
EDAM Entertainment menekankan bahwa mereka akan selalu melindungi artisnya dan meminta siapa pun untuk berhenti memberikan berbagai komentar jahat. (*)
Tags:Idol Korea IU IU cyberbullying IU plagiat Kpop Lee Ji Eun