NYATA MEDIA — Aditya Zoni akhirnya angkat bicara soal dugaan peredaran narkoba yang menjerat kakaknya, Ammar Zoni. Mewakili keluarga, aktor berusia 25 tahun itu menyampaikan klarifikasi.
Melalui unggahan video di Instagram pribadinya, Aditya meyakini kakaknya tidak bersalah. Dia pun meminta publik tidak terburu-buru menilai sebelum ada keputusan hukum yang sah.
“Ini masih dugaan. Jadi belum ada data dan faktanya. Jadi kita sama-sama nunggu aja hasil persidangannya,” tuturnya pada Sabtu (11/10) lalu.
Pernyataannya itu berbeda dengan kabar yang menyebut pihak keluarga kecewa dengan ulah Ammar Zoni.
| Baca Juga : Zoni Terlibat Peredaran Narkoba, Derry Sulaiman: Mudah-mudahan Masih Ada Hidayah
“Saya mohon untuk sahabat-sahabatnya Bang Ammar harus lebih berhati-hati lagi untuk berbicara di depan media. Jangan sampai bisa memperkeruh keadaan,” tegas Aditya.
Tak hanya menampik tudingan terhadap kakaknya, mantan suami Yasmine Ow itu juga mengungkap sosok Ammar Zoni yang dikenalnya sejak kecil.
Adit menggambarkan Ammar sebagai pribadi yang baik dan peduli terhadap orang lain.
“Sebagai adiknya Bang Ammar yang tahu seluruh kehidupannya dari kecil sampai sekarang, saya yakin abang saya tidak seperti apa yang dituduhkan oleh media,” ucap Aditya.
| Baca Juga : Diduga Edarkan Narkoba, Ammar Zoni Terancam Hukuman Seumur Hidup
“Abang saya adalah pribadi yang baik. Abang saya sering membantu orang lain, sering berbagi, dan dia jadi abang yang sangat baik untuk adik-adiknya,” lanjut Aditya.
Selain itu, Aditya Zoni juga menyinggung cobaan yang terus menghampiri keluarganya.
Diketahui, rumah tangga Ammar Zoni dan Aditya Zoni sama-sama kandas pada 2024 lalu. Ayah keduanya juga meninggal di tahun yang sama.
“Walaupun banyak sekali cobaan-cobaan yang menghampiri keluarga saya, saya di sini akan terus support abang saya apapun yang terjadi,” ucap Aditya.
| Baca Juga : Amanda Manopo Menikah, Unggahan Arya Saloka Disorot
Sebelumnya, Ammar Zoni dikabarkan kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya. Aktor berusia 32 tahun itu diduga terlibat dalam peredaran sabu dan ganja sintetis di dalam Rutan Salemba, tempatnya menjalani sisa hukuman.
Dalam kasus ini, Ammar berperan sebagai penyimpan narkoba dari luar untuk diedarkan di dalam rutan.
“Tersangka MAA Alias AZ sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dari luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat, kemudian tersangka MR yang menerima narkotika dari MAA Alias AZ dan diserahkan ke tersangka AM, yang kemudian diserahkan ke terdakwa A dan AP untuk diedarkan di dalam rutan,” bunyi pernyataan tertulis yang dirilis Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10). (*)
Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di Instagram, TikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.
Tags:Aditya Ammar Zoni narkoba