By: Farah Yumna
12 August 2025

Ari Lasso melayangkan kritik kepada sistem kerja Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang dinilai sangat buruk dalam pengurusan royalti.

Melalui Instagram, Senin (11/8), pelantun ‘Hampa’ itu membagikan surat laporan berisi rincian pembayaran royalti dari WAMI yang dikirimkan kepadanya, tertanggal 28 Juli 2025.

Tertulis, nett royalti dibayarkan sebesar Rp765.549. Sedangkan dalam data alokasinya, uang royalti yang didapatkan sebenarnya mencapai Rp30 juta.

“Saya bingung membaca dari sekian puluh juta (rupiah) yang menetes hanya 700-an ribu (rupiah),” tulis Ari di caption.

| Baca Juga : Ramai Konflik Hak Cipta, Charly Van Houten: Nyanyi Lagu Saya Gratis

Selain selisih angka yang begitu jauh, Ari juga dibuat bingung karena laporan yang dia terima ditujukan kepada Muthoillah Rizal Afandi. Orang yang tidak dikenalnya. Royaltinya pun dibayarkan ke rekening milik nama tersebut.

“Kekonyolan yang paling hebat adalah Anda transfer ke rekening Muthoillah Rizal. Terus, hitungan laporan Ari Lasso itu punya saya atau pak Muthoillah Rizal. Atau hitungan itu punya saya, tapi WAMI salah transfer ke Muthoillah Rizal,” imbuhnya.

Ari lantas menyebut WAMI sangat berpotensi merugikan banyak musisi, bahkan juga bisa merugikan negara, terkhusus Direktorat Jenderal Pajak.

Dia meminta agar lembaga pemerintahan, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau Badan Reserse Kriminal (bareskrim) bisa melakukan penyelidikan terhadap WAMI.

| Baca Juga : Dilaporkan Yoni Dores Terkait Hak Cipta, Lesti Kejora Buka Suara

“Bukan untuk menghukum, tapi menjadikan WAMI sebagai lembaga yang kredibel,” jelasnya.

Dalam unggahannya, Ari Lasso juga memberikan izin kepada publik untuk memutar lagunya di kafe, pernikahan, maupun acara apa pun. Sebab meski membayar royalti, toh dia sebagai musisi tidak menikmati keuntungannya.

Tags:

Leave a Reply